Djoko Tjandra Diminta Ungkap Sosok King Maker Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menghormati upaya Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang mengajukan Justice Collaborator (JC). Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan Djoko Tjandra harus membongkar sosok yang lebih besar dalam perkara yang menjeratnya, seperti sosok King Maker. Selain itu, menurut Boyamin, Djoko Tjandra harus mampu mengungkapkan proses ketika didatangi oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan advokat Anita Kolopaking.

"Terus melakukan komunikasi apa, termasuk dugaan untuk membuka King Maker, setidaknya itu mestinya kalau memang serius mau jadi JC," tegasnya. Kata Boyamin, seandainya Djoko Tjandra tak mampu membeberkan itu semua, ada baiknya permohonan JC itu dipertimbangkan kembali. "Tapi kalau kemudian nanti hanya sebatas yang kemarin, belum ada penambahan, saya menyerahkan sepenuhnya kepada hakim untuk ditolak atau dikabulkan," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo, mengatakan Djoko berperan besar dalam pengungkapan kasus suap pengurusan penghapusan red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA). "Pak Djoko tadi mencoba mengajukan JC ya. Artinya, Pak Djoko meyakini dirinya ini punya peran dalam membuka peristiwa peristiwa pidana yang sekarang disidangkan ini," ujar Soesilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/2/2021). Soesilo menyebut pihaknya tidak akan mengungkap hal hal baru terkait kasus ini. Dia juga mengatakan pengajuan JC ini juga sebagai salah satu upaya meringankan hukuman Djoko Tjandra nantinya.

"Karena Pak Djoko membuka peran itu, tentu Pak Djoko ingin dihargai lah sebagai nanti ketika tuntutan atau putusan supaya paling tidak ringan atau dimudahkan ketika jika nanti dihukum untuk mendapatkan remisi dan sebagainya," katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *